Pemilu, Pesta dan Petaka
Keputusan MUI (majelis Ulama Indonesia) mengharamkan Golput menimbulkan pro kontra. Pasalnya, golput yang pernah diharamkan pada masa orde baru itu telah dikembalikan pada posisinya sebagaimana ditetapkan oleh konstitusi, yaitu golput adalah hak bukan kewajiban.
Jauh-jauh hari Nurcholis Madjid (almarhum) juga telah mengumandangkan, “kalau golput betul-betul dilarang itu melanggar demokrasi karena tidak memilih itu hak setiap orang. Pemilu itu bukan kewajiban.”
KPU sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab untuk suksesnya pemilu (pemilihan umum) tentu saja semringah, karena setidaknya fatwa haram untuk golput itu membuat pekerjaan mereka menjadi lebih ringan. Namun, tetap saja KPU mesti konsisten dengan perundang-undangan yang berlaku dinegeri ini, bukannya hanya untuk kepentingan sesaat, yaitu tentang bagaimana menyukseskan pemilu yang adalah tugasnya. Karena itu tak perlu ada regulasi yang menampung fatwa haram golput.
Para calon legislative (caleg) yang sempat mengalami kebimbangan, khususnya mereka yang dulu biasa disebut caleg sepatu, dan sudah mulai tebar pesona setelah lahirnya keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan suara terbanyak pengganti nomor urut, kini tentu akan lebih giat untuk tebar pesona. Pasalnya, suara golput yang adalah pemenang pemilu 2004 itu bukan mustahil akan berlabuh pada mereka.
Ketetapan MUI itu memang tidak bersifat mengikat, dan untuk mereka yang memilih golput ideologis dengan menggunakan akal sehat, ketetapan itu juga mungkin tidak akan banyak berpengaruh, karena sebelum mereka menetapkan diri menjadi golput ideologis, pertimbangan ajaran agama tentu sudah menjadi bagian yang mendasari pertimbangan mereka, sebagaimana disuarakan oleh Gus Dur yang telah memproklamirkan dirinya sebagai golput karena merasa diperlakukan tidak adil, dan secara terang-terangan menolak fatwa haram MUI untuk golput.
Pengharaman golput sampai saat ini juga tidak ada tanda-tanda akan dikenai sanksi hukum karena undang-undang negeri ini masih menetapkan bahwa memberikan suara pada pemilu adalah hak setiap rakyat Indonesia. Sebagai hak berarti setiap orang boleh memilih atau tidak memilih. Namun ketika kemudian golput diharamkan maka sanksi moral menjadi bahan pertimbangan. Untuk mereka yang menjadi golput ideologis meski tak terkena sanksi hukum, mereka kini terancam disebut tidak agamis oleh kelompok yang menyetujui fatwa tersebut. Persoalan baru timbul, akankah pemilu tahun 2009 ini menjadi satu pesta demokrasi, atau menjadi petaka bagi golput ideologis.
Pesta demokrasi
Pemilu adalah pesta demokrasi. Sebagai sebuah pesta, pemilu adalah ibarat jamuan yang menyenangkan, dalam hal ini tentunya menyenangkan hati rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Pemilu adalah tempat dimana rakyat yang berdaulat itu dapat mengeluarkan aspirasinya secara bebas, jujur, adil dan rahasia.
Pada tempat-tempat pemilihan suara panitia pemilihan umum memang tidak selalu memberikan hidangan, atau door prize yang mulai marak dilakukan pada pemilu di era reformasi. Tapi, kesempatan untuk rakyat memilih wakil-wakilnya di DPR, DPRD, DPRD I, II, adalah hak istimewa yang membahagiakan, sehingga ada atau tanpa hidangan lezat sekalipun pemilu tetap layak disebut pesta rakyat, karena pemilu adalah tempat dimana rakyat benar-benar duduk sebagai raja. Penentu siapa yang diingini rakyat untuk duduk sebagai wakil-wakilnya dalam lembaga pemerintahan.
Rakyat sudah pasti sangat berminat menghadiri pesta rakyat tersebut, karena itu penetapan tanggal pemilu sudah seharusnya memperhatikan hari dan tanggal yang tepat untuk melangsungkan pesta tersebut. Pemilihan umum itu jangan bertepatan dengan hari-hari besar agama karena tentunya akan merepotkan rakyat untuk hadir pada bilik-bilik pemungutan suara. Dan yang namanya pesta, tentu saja tak boleh ada sanksi, atau embel-embel lainnya yang membuat rakyat tidak bahagia. Selama semuanya dilakukan dengan tertib, sesuai dengan aturan yang ada, cukuplah itu.
Rakyat yang berhalangan menghadiri pesta rakyat itu tentu akan merasa rugi, karena itu jangan ada hal lain yang membebani rakyat yang sedang berduka itu. Apalagi ketika kesusahan itu timbul karena partai peserta pemilu telah melukai hati rakyat dengan menghadirkan “politikus busuk.” Partai peserta pemilulah yang selayaknya menerima sanksi karena manampilkan tokoh-tokoh yang tidak popular atau berkenan di hati rakyat, apalagi jika itu semata-mata dilakukan demi uang dengan mengabaikan harapan rakyat untuk hidup lebih baik.
KPU yang sempat berleha-leha dengan berjalan-jalan ke luar negeri juga patut mendapat kritik pedas atau sanksi jika penyelenggaraan pemilu mengalami kegagalan, apalagi anggota KPU adalah segelintir orang yang dipilih dari puluhan ribu pelamar untuk menjadi anggota KPU, kepercayaan yang besar itu mestinya berbalas dedikasi yang mewujud dalam kerja keras.
Bukan Petaka
Kita berharap pengharaman golput ini tidak akan mengembalikan pemilu era orde baru. Rakyat berbondong-bondong datang ke bilik-bilik suara karena takut. Khususnya mereka yang menjadi pegawai negeri, mereka terpaksa memilih karena golput diharamkan oleh orde baru. Keputusan menjadi golput pada era orde baru akan melahirkan sanksi, setidaknya kan mengalami hambatan dalam karier.
Apabila kehadiran rakyat pada bilik-bilik suara lebih di dominasi ketakutan, pemilu bukan lagi menjadi pesta untuk menyenangkan hati rakyat, dimana rakyat diposisikan sebagaimana seharusnya, yakni sebagai raja. Maka, pemilu nyata-nyata akan jauh dari suasana pesta, sebaliknya aroma petaka akan lebih mendominasi.
Karena itu, menjelang pemilu yang akan berlangsung beberapa bulan lagi, tepatnya 9 April 2009 setidaknya pemerintah, KPU, Partai politik dan tokoh-tokoh agama sepatutnya menenangkan hati rakyat, khususnya rakyat kecil yang sedang gundah karena memiliki akses informasi terbatas, dengan tampil sebaik-baiknya untuk membangkitkan harapan rakyat dan mau hadir dalam pesta yang menyenangkan itu. Sehingga pemilu sebagai satu pesta untuk rakyat, benar-benar dapat diwujudkan tanpa ketakutan, dan rakyat bisa menentukan pilihannya dengan bebas, jujur, adil dan rahasia. Pemilu bukan petaka tapi pemilu adalah pesta, suatu perayaan akan kepastian datangnya perubahan.
Binsar Antoni Hutabarat