Kemerdekaan di negeri ini belum dimaknai sebagai jembatan emas untuk memerdekakan rakyat Indonesia, terbukti pada tanggal 17 Agustus, hari yang bersejarah itu, GPDI Pondok Rangon diserang massa, dan dibelenggu kebebasannya.
Minggu, 17 Agustus 2008 jam 09.05 jemaat GPDI Pondok Rangon Barat Rt.005/05 Kecamatan Cipayung Jakarta Timur yang di gembalakan Pdt. Christof Ambesa melakukan ibadah minggu, tiba-tiba mereka diserang sekitar 200 massa islam yang datang dari luar daerah setempat. Mereka menyerbu sekitar jam 09.30 ketika umat akan melakukan doa ucapan syukur 63 tahun kemerdekaan RI. Massa merusak bangku, pintu pagar,pintu gereja dan melarang umat beribadah. Umat yang kaget dan ketakutan langsung pulang. Massa memasang spanduk didepan gereja dengan tulisan *Daerah Steril dari Gereja*
nikah arti 63th kemerdekaan????? Bahwa ada sebagian masyarakat yang melarang masyarakat lain untuk beribadah dan pemerintah tidak melindungi bahkan malah mendukung tindakan2 kriminal sekelompok orang yang mengatasnamakan agama?
Inikah arti 63 th kemerdekaan??? Dimana orang beribadah dianggap sebuah tindakan kriminal dan illegal???
Sent from my BlackBerry®